Puasa merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam. Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan, seperti sakit, bepergian jauh, atau mengalami halangan lainnya. Dalam kondisi tersebut, umat Islam diperbolehkan untuk mengganti puasanya dengan membayar fidyah.
Fidyah adalah pembayaran atau ganti rugi atas puasa yang tidak dilaksanakan. Fidyah memiliki ketentuan dan tata cara pembayarannya sendiri. Berikut penjelasan lengkap mengenai fidyah, syarat dan ketentuannya, serta cara membayarnya.
Pengertian Fidyah
Fidyah berasal dari bahasa Arab yang berarti “tebusan” atau “ganti rugi”. Dalam konteks ibadah puasa, fidyah berarti pembayaran atau ganti rugi atas puasa yang tidak dilaksanakan. Fidyah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan karena alasan yang syar'i.
Syarat Wajib Fidyah
Fidyah wajib dibayarkan oleh umat Islam yang memenuhi beberapa syarat berikut:
Ketentuan Fidyah
Fidyah memiliki ketentuan-ketentuan tertentu, di antaranya:
Cara Membayar Fidyah
Ada dua cara untuk membayar fidyah, yaitu:
Pembayaran fidyah dengan makanan pokok dilakukan dengan cara memberikan makanan pokok kepada fakir miskin secara langsung atau melalui lembaga zakat yang resmi. Jumlah makanan pokok yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan, yaitu satu mud atau 1,5 kg untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Pembayaran fidyah dengan uang dilakukan dengan cara memberikan uang kepada fakir miskin secara langsung atau melalui lembaga zakat yang resmi. Nilai uang yang diberikan harus setara dengan nilai makanan pokok yang seharusnya dibayarkan.
Hikmah Fidyah
Fidyah memiliki makna yang lebih dari sekadar kewajiban untuk menebus ibadah yang ditinggalkan. Fidyah juga mengandung hikmah-hikmah yang mendalam, di antaranya:
Sahabat, mari tunaikan fidyah Sahabat melalui Yakesma. Yakesma merupakan salah satu LAZNAS (Lembaga Amil Zakat Nasional) terbaik dan terpercaya di Indonesia. Sahabat dapat menyalurkannya melalui Yakesma di sini atau datang langsung ke Yakesma terdekat di kota Sahabat. Fidyah Sahabat akan kami salurkan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan. Mari bersama tunaikan fidyah dan zakat, raih keberkahan serta keridhaan.