JAKARTA-Di Tahun 2022 Lembaga Amil Zakat Nasional Yayasan Kesejahteraan Madani (LAZNAS YAKESMA) akan melakukan optimalisasi dalam pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Optimalisasi itu bisa dilakukan dengan melaksanakan langkah-langkah kunci dalam pengelolaan ZISWAF oleh LAZNAS YAKESMA.
Direktur Utama Lembaga Amil Zakat Nasional Yayasan Kesejahteraan Madani (LAZNAS YAKESMA) Sahabudin mengatakan bahwa ada langkah-langkah kunci yang harus dilakukan. Menurut dia, jika langkah-langkah kunci dilakukan oleh seluruh amil LAZNAS YAKESMA, maka akan mampu meningkatkan pengelolaan ZISWAF.
“Kita akan optimalkan pengelolaan ZISWAF dengan langkah-langkah kunci yang harus dilakukan oleh seluruh amil YAKESMA,” ucap Sahabudin di depan seluruh amil LAZNAS YAKESMA saat menyampaikan arahan dalam acara Penandatangan Pakta Integritas Amil LAZNAS YAKESMA, Jumat (29/01).
Ia memaparkan, langkah kunci yang pertama adalah peningkatan kapabilitas SDM yang kompeten dan profesional.
Menurut dia, hal ini diwujudkan dengan program-program peningkatan kapabiltas oleh seluruh amil LAZNAS YAKESMA.
Langkah kunci yang kedua, improvement yang berkelanjutan dengan melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka optimalisasi pengelolaan ZISWAF. Bahkan, kata dia, improvement harus dilakukan setiap saat oleh seluruh amil LAZNAS YAKESMA.
Langkah kunci yang ketiga, yaitu meningkatkan dokumentasi dalam hal kebijakan yang diwujudkan dalam hal kebijakan tertulis yang didokumentasikan secara sistematis.
“Langkah kunci yang keempat, memperluas jaringan dengan menjalin hubungan dengan berbagai pihak yang dapat meningkatkan performa lembaga dalam hal penghimpunan, pendayagunaan, dan citra LAZNAS YAKESMA,”katanya.
“Langkah kunci yang kelima, merancang program pendayagunaan yang terukur sehingga dapat menjawab kebutuhan customer, mustahik, dan mitra, “jelasnya.
“Selanjutnya langkah kunci yang keenam, sinergi yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kerja bersama dengan lembaga-lembaga, mitra, dan stakeholder yang lain,”papar sahab.
“Terakhir langkah kunci yang ketujuh, membangun unit kepatuhan yang dinamis sebagai bentuk kepatuhan kita kepada regulasi dan nilai-nilai syariah dalam pengelolaan ZISWAF sehingga kerja-kerja pengelolaan ZISWAF tidak melanggar regulasi dan syariah,”pungkasnya. (AS)